1. BERDIRI
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi
wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi
perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian,
beliau melakukan sholat sunnah diatas kendaraannya. Beliau mengajarkan
kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau
berkendaraan. “Peliharalah semua sholat dan sholat wustha dan
berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika kamu dalam ketakutan,
sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa
aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan kepada
kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).”
(QS.
Al Baqarah : 238).
2. MENGHADAP KA"BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu
atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan
berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila
engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian
menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.” (HR. Bukhari, Muslim dan
Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami
telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan
kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu
ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah :144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah. Pada
waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang
utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, “Sesungguhnya
semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu,
beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian
menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam
(Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan
sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim,
Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No.
290).
3. MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada
di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang
yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu
Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada
suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya
melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini,
lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’
Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”Syaikh Al Albani
mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang
yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban
memasang sutrah di depannya.”Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah
kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan
seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus
memaksa lewat di depanmu,bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik).
Beliau juga bersabda: “Bila
seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia
mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan
hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita
berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan
pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan
Ahmad). Adapun
yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang
ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana,
pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana
telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
4. NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat,
menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam
hati. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat tidak dilafadzkan Dan
tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak
pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan. Abu
Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat
mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.”
(Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya
sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni
mengucapkan Allahu Akbar () di awal sholat dan beliau pun pernah
memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau
bersabda kepada orang itu: “Sesungguhnya sholat
seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’
sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Apabila
engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih
dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul
ihrom.” (Muttafaqun ‘alaihi). Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati). Muhammad
Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa
menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena
yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.” An
Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk
tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia
sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan
suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat
gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika
membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’,
tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun
sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah
nash yang dikemukakan Syafi’i
dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm,
‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
6. MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan
mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan
merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan
oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang
bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan
setiap kali bangkit dari ruku’nya.” (Muttafaqun
‘alaihi). Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga, berdasarkan
hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang
telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).” (HR.Muslim).
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam
dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas
(tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat
Nabi).
7. BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami,
para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur
serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika
melakukan sholat.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih). Dalam
sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat,
tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu
beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada
tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang
shahih)
Meletakkan atau menggenggam
Beliau
shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung
telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya berdasar hadits dari
Wail bin Hujur: “Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan
tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri
atau lengan kirinya.” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam
Abu Dawud,
Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula
oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485). Beliau terkadang juga menggenggam
pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya, berdasarkan hadits
Nasa’i dan Daraquthni: “Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.” (sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits: “Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya." (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur). Cara-cara
yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam
Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq
meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat
kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’.
Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat
yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab
Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia
meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
8. MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada
saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal
ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).” (HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit
(ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hendaklah
sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang
terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka
benar-benar menjaga pandangan mata mereka.” (HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad). Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda: “Jika
kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah
akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat
selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.” (HR. Tirmidzi dan Hakim). Dalam
Zaadul Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang
sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar
berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak
menyebabkan shalat menjadi rusak.” Juga dimakruhkan shalat
dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada
gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan
dinding yang bergambar dan sebagainya.
9. MEMBACA DO’A IFTIFTAH
Doa
istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk
Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah
melakukan sholatnya dengan sabdanya: “Tidak sempurna
sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan
kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang
dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui
oleh Dzahabi). Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah: “ALLAHUUMMA
BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL
MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL
ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS
TSALJI WAL BARADI”artinya: “Ya, Allah, jauhkanlah antara
aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur
dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku dari kesalahankesalahanku
sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku
dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR. Bukhari,
Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
“WAJJAHTU
WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA
MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII
LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA
AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA
[SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII,
WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ
DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA
ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA
ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY
SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA
MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA
ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA" yang artinya: "Aku
hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh
kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku,
ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam,
tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan
aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah
Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan
Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya
diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku.
Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah
aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang
dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku
dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak
datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri
petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu,
[tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali
hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun
kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.” (Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
10. MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98). Dan
pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan
diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah
172-177). Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi: “A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI” artinya: “Aku
berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya
(yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang
menyebabkan kerusakan akhlaq).” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam
Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta
oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi). Atau mengucapkan: “A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…” artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…” (Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
11. MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca
Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi
kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya
berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): “Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari,
Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah). “Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna” (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas
bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk
membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam
membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur,
‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir
sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut
secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…? Tentang
ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum
membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah: “Betulkah
kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?” Kami menjawab:
“Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian tidak
boleh melakuka
12. MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat. Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat
Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.” (Hadits
dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni
dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan
sebagai hadits yang berkualitas shahih) “Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.” (Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud) Hadits
tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin,
demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad,
Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat
suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab
tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil
perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum
sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya. Juga
perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin
dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua
orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal
itu.”
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.” Hal
ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum.
Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak
mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin
ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat
sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262)
“Bila
imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin,
ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun
mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan
amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya
bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila
seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan
malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan
Ad-Darimi)
13. BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca
surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah
karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak
membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at
pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada
sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca
surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk,
sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya
(misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah
berkata: “Aku melakukan sholat dan aku ingin
memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara
tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa
gelisah ibunya karena tangis bayi itu.” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam
satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at,
kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua.
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga
hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi
atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh
Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi) Terkadang beliau
membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi,
dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat
yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar
hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim) Dalam
sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas.
Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada
roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya
dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari
gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya
kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan.
(Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan
Abu Dawud) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul
Ghani Al-Maqdisi) Dalam riwayat lain disebutkan: “Untuk setiap satu
surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi) Dijelaskan
oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam
setiap satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan
sempurna.” Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.
Dalam
membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana
diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat,
sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau
dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang
membaca Al-Qur-an kelak akan diseru: “Bacalah, telitilah
dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena
kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi) Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang
bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu: “Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].” (Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim
dan Tamam Ar-Razi) “Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak
melagukan Al-Qur-an.” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim,
dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
14. RUKU’
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari
Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya
sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau
daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada
pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan
beberapa hadits, salah satunya adalah: Dari
Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua
tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika
bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari
ruku’ ….” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada
lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya. “Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya. “Jika
kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan
bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya. “Beliau merenggangkan jari-jarinya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. “Beliau
bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air
dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.” (Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
>
Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula
menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut. “Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari) “Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang Beliau
pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti
burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan
seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak
mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya
cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak
mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la,
Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih,
dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku’ “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’
dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a
yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam,
semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang
lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih
(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu
Majah dan lain-lain). Yang artinya: “Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2.
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan
Al-Baihaqi). Yang artinya: “Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah). Yang artinya: “Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII Yang artinya: “Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.” Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata: “Adalah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca
Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan
sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim). Do’a
ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari
‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr
-yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji
Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima
taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits: “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
15. I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah
ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit
dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI’ALLAAHU LIMAN
HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu
takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya: Dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri
dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya,
hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat
kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN
HAMIDAH…” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca (SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH) Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan: RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu) atau RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu) atau ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu) atau ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu) Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah: “Apabila
imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian
ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD,
barangsiapa yang ucapannya tadi
bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang
telah lewat.” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik) Kadang ditambah dengan
bacaan: MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D (Mencakup
seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki
selain dari itu) berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah. Dan
Do’a lain-lain
Cara I’tidal
Adapun
dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat,
pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap
tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat
pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak
apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua
tidak mengapa. Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali
meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan
menaruhnya di dada, ketika telah berdiri. Hal ini berdasarkan nash dibawah ini: Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr)
berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
beliau berdiri dalam sholat, beliau memegang tangan kirinya dengan
tangan kanannya.” Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam
shahihnya:
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari
Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia
berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan
kanannya atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya
tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam .” Komentar dari Syaikh Abdul ‘Aziz
bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam
majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M,
tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan
tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang
sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl
menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan
tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti
bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku’ meletakkan
kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia
meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar
dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara
dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua
pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam
rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri.
Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl
diatas adalah disyari’atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat
agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik
berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh
karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan
dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah
haram kecuali ada penunjukannya” -per.) Disamping itu ada
pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan
sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan
kanannya.”
Wallaahu a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian
angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga
tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam
riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah
punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan
ke tempatnya).” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim,
dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad) Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh
shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].(Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
16. SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst). Caranya
Dengan
tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang
pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan
menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu
baru kemudian meletakkan kedua tangan. (abu zalfa: Dalam hal ini ada
perbedaan pendapat) pada
tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan
menyentuhkan / menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan
sejajar dengan pundak atau daun telinga). Dari
Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua
tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua
lututnya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni) “Terkadang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan
membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah
kiblat.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi) “Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi) “Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
>
Bersujud pada 7 anggota badan, yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1),
dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini
berdasar hadits: Dari
Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku
diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk
bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung,
dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut,
jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan
rambut kepala.” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
> Dilakukan dengan menekan “Apabila
kamu sujud, sujudlah dengan menekan.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam
Ahmad) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua
lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung. Dari
Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila
sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua
tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu
beliau.” (Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi) Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda: “Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari) “Beliau
mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari
lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha Dari
Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua
pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
>
Merapatkan jari-jemari Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi
wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya. (Diriwayatkan oleh
Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit Berkata
‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan
Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur
bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan
kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku
dengar…” (Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama Sebagaimana
rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama. “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’
dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para shahabat
sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di
atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll) atau kadang-kadang membaca SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll) atau SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
17. BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah
sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian
bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari
sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar
hadits dari Ahmad dan Al-Hakim). “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir” (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
18. DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk
ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada
roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua
sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki
kiri dan kaki kanan ditegakkan) dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan
kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari
‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan
kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang
dari duduknya syaithan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim) *Komentar
Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan
kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan
menekan dilantai. Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya-
dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud
maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas
pahamu yang kiri.” (Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu
Dawud dengan lafadhz Abu Dawud) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit
kedua kakinya]. (Hadits dikeluarkan oleh Muslim) Waktu duduk antara dua
sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari) Menghadapkan
jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari
Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan
dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii. (Hadits
dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah) ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII (Abu Dawud) ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII (Ibnu Majah) ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII (At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
19. MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada
masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at
berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga-
dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.>
Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan
ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat,
bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika
bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu
pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari
Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il);
“Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia
meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya;
Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas
kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari
Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau
bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.” (Hadits dikeluarkan
oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi) Bangkit dari duduk tasyahhud
awwal (dari roka’at kedua) dengan
mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
20. DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk
tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih
dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2.
Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir.
Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu
tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri
dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai), pada masing-masing
posisi kaki kanan ditegakkan. Dari
Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas
kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir)
beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai
dll).” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk
kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil
berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan
ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh / terhampar di paha
kiri. Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua
tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu
berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri,
beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama
melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat
dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada
suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak
digerak-gerakkan. “Kemudian beliau duduk, maka beliau
hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya
dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian
beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian
mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya
berdo’a dengannya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i). “Dari
Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak
menggerakannya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a
tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan
lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik
adalah sebagai berikut: Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di
belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan
mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling
kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :
sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu
mengucapkan: “AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT
THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA
BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU
ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU” artinya:
segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga
keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan
barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba
Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah
mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku
bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku
bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari). Dari
Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ?
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka
kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara
mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat
kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah: “ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA
MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM,
INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI
MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.” artinya:
“Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim,
sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah
Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati
keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal
ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja. Apabila kamu telah
selesai bertasyahhud akhir maka… (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad,
Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah) Agar
tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-
ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca
sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz
(berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir. Dari
Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung
kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata: “ALLAAHUMMA
INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN
FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.” artinya:
“Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur,
fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi… (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
21. SALAM
Salam
sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk
tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah
atau tambahan do’a lainnya. “Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya
takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.” (Hadits
dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri. Dari
‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya
hingga terlihat putih pipinya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah) Dari
‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan
(menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.”
Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang
beliau membaca: As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As
Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh atau As Salamu’alaikum Wa
Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim) atau As Salamu’alaikum Wa
Rahmatullahi— As Salamu’alaikum (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad
dan An-Nasa-i) atau As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan
tanpa menoleh ke kiri (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan
Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering
terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan
dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh
ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh
shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Mengapa kamu
menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari
terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu
mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak
perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi
bersama
Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain
disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas
pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada
saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan
At-Thabrani). Diantara
gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang
dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas
paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke
kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud
dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka
mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Semoga
Artikel ini bermanfaat bagi pembaca sekalian, dan agar bisa
memotifikasi kita untuk meneladani Nabi kita Rasulullah Muhammad SAW,
Aminn Ya Rabbal Alamin, Wassalam






0 komentar:
Posting Komentar