Kota Parepare sebelum berkembang dahulunya adalah
merupakan semak-semak belukar yang diselang-selingi oleh lubang-lubang tanah
yang agak miring tempat tumbuhnya semak-semak tersebut secara liar dan
tidak teratur, mulai dari utara (Cappa Ujung) hingga ke jurusan selatan kota.
Kemudian dengan melalui proses perkembangan sejarah sedemikian rupa dataran itu
dinamakan Kota Parepare.
Lontara Kerajaan Suppa menyebutkan, sekitar abad
XIV seorang anak Raja Suppa meninggalkan Istana dan pergi ke selatan mendirikan
wilayah tersendiri pada tepian pantai karena hobbynya memancing. Wilayah itu
kemudian dikenal sebagai kerajaan Soreang, kemudian satu lagi kerajaan berdiri
sekitar abad XV yakni Kerajaan Bacukiki.
Dalam satu kunjungan persahabatan Raja Gowa XI, Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tonapaalangga (1547-1566) berjalan-jalan dari kerajaan Bacukiki ke Kerajaan Soreang. Sebagai seorang raja yang dikenal sebagai ahli strategi dan pelopor pembangunan, Kerajaan Gowa tertarik dengan pemandangan yang indah pada hamparan ini dan spontan menyebut “Bajiki Ni Pare” artinya “Baik dibuat pelabuhan Kawasan ini”. Sejak itulah melekat nama “Parepare” Kota Pelabuhan. Parepare akhirnya ramai dikunjungi termasuk orang-orang melayu yang datang berdagang ke kawasan Suppa.
Dalam satu kunjungan persahabatan Raja Gowa XI, Manrigau Dg. Bonto Karaeng Tonapaalangga (1547-1566) berjalan-jalan dari kerajaan Bacukiki ke Kerajaan Soreang. Sebagai seorang raja yang dikenal sebagai ahli strategi dan pelopor pembangunan, Kerajaan Gowa tertarik dengan pemandangan yang indah pada hamparan ini dan spontan menyebut “Bajiki Ni Pare” artinya “Baik dibuat pelabuhan Kawasan ini”. Sejak itulah melekat nama “Parepare” Kota Pelabuhan. Parepare akhirnya ramai dikunjungi termasuk orang-orang melayu yang datang berdagang ke kawasan Suppa.
Melihat posisi yang strategis sebagai pelabuhan
yang terlindungi oleh tanjung di depannya, serta memang sudah ramai dikunjungi
orang-orang, maka Belanda pertama kali merebut tempat ini kemudian
menjadikannya kota penting di wilayah bagian tengah Sulawesi Selatan. Di
sinilah Belanda bermarkas untuk melebarkan sayapnya dan merambah seluruh
dataran timur dan utara Sulawesi Selatan. Hal ini yang berpusat di
Parepare untuk wilayah Ajatappareng.
Pada zaman Hindia Belanda, di Kota Parepare, berkedudukan seorang Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda), dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Onder Afdeling Parepare.
Pada zaman Hindia Belanda, di Kota Parepare, berkedudukan seorang Asisten Residen dan seorang Controlur atau Gezag Hebber sebagai Pimpinan Pemerintah (Hindia Belanda), dengan status wilayah pemerintah yang dinamakan “Afdeling Parepare” yang meliputi, Onder Afdeling Barru, Onder Afdeling Sidenreng Rappang, Onder Afdeling Enrekang, Onder Afdeling Pinrang dan Onder Afdeling Parepare.
Pada setiap wilayah/Onder Afdeling berkedudukan
Controlur atau Gezag Hebber. Disamping adanya aparat pemerintah Hindia Belanda
tersebut, struktur Pemerintahan Hindia Belanda ini dibantu pula oleh aparat
pemerintah raja-raja bugis, yaitu Arung Barru di Barru, Addatuang Sidenreng di
Sidenreng Rappang, Arung Enrekang di Enrekang, Addatung Sawitto di Pinrang,
sedangkan di Parepare berkedudukan Arung Mallusetasi.
Struktur pemerintahan ini, berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II yaitu pada saat terhapusnya Pemerintahan Hindia Belanda sekitar tahun 1942.
Pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945,
struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang no. 1 tahun 1945 (Komite
Nasional Indonesia). Dan selanjutnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948, dimana
struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu di Daerah hanya ada
Kepala Daerah atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) dan tidak ada lagi semacam
Asisten Residen atau Ken Karikan.
Pada waktu status Parepare tetap menjadi Afdeling yang wilayahnya tetap meliputi 5 Daerah seperti yang disebutkan sebelumnya. Dan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, maka ke empat Onder Afdeling tersebut menjadi Kabupaten Tingkat II, yaitu masing-masing Kabupaten Tingkat II Barru, Sidenreng Rappang, Enrekang dan Pinrang, sedang Parepare sendiri berstatus Kota Praja Tingkat II Parepare. Kemudian pada tahun 1963 istilah Kota Praja diganti menjadi Kotamadya dan setelah keluarnya UU No. 2 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka status Kotamadya berganti menjadi “KOTA” sampai sekarang ini.
Didasarkan pada tanggalpelantikan dan pengambilan
sumpah Walikotamadya Pertama H. Andi Mannaungi pada tanggal 17 Februari 1960,
maka dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah No. 3 Tahun 1970
ditetapkan hari kelahiran Kotamadya Parepare tanggal 17 Februari 1960
Adapun pejabat Walikota dan Wakil Walikota sejak Tahun 1960 :
H. Andi Mannaungi, Walikota KDH 1960–1965
Andi Mappangara, Walikota KDH 1965-1968
H. Andi Makkoelaoe, Pgs. Walikota KDH 1968–1969
Drs. Andi Mallarangeng, Walikota KDH 1969–1972
Abdullah Adjaib, Walikotamadya KDH 1972–1973
Drs. H. Parawansa, Walikotamadya KDH 1973–1977
Drs. H. M. Joesoef Madjid, Walikotamadya KDH 1977–1983
Prof. Dr. Achmad Amiruddin, Pj Walikotamadya KDH 1983-1983
Adapun pejabat Walikota dan Wakil Walikota sejak Tahun 1960 :
H. Andi Mannaungi, Walikota KDH 1960–1965
Andi Mappangara, Walikota KDH 1965-1968
H. Andi Makkoelaoe, Pgs. Walikota KDH 1968–1969
Drs. Andi Mallarangeng, Walikota KDH 1969–1972
Abdullah Adjaib, Walikotamadya KDH 1972–1973
Drs. H. Parawansa, Walikotamadya KDH 1973–1977
Drs. H. M. Joesoef Madjid, Walikotamadya KDH 1977–1983
Prof. Dr. Achmad Amiruddin, Pj Walikotamadya KDH 1983-1983







0 komentar:
Posting Komentar